SDA-net

Verifikasi Usulan Inpres Nomor 2 Tahun 2025

verifikasi-usulan-inpres-nomor-2-tahun-2025

Palu, 7 Juli 2025 – Kegiatan pembahasan usulan pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025 Tahap 3 resmi dibuka oleh Kepala Seksi Pelaksanaan Andrew Manto Waney, S.T., MPSDA. Dalam sambutan yang disampaikan, diawali dengan ucapan terima kasih atas kehadiran para Kepala Bappeda, Dinas Cipta Karya dan SDA, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Tengah. Pembahasan Inpres ini bertujuan mempercepat rehabilitasi dan pengendalian jaringan irigasi guna mendukung produktivitas pertanian dan swasembada pangan. Tahap 3 kali ini membuka peluang seluas-luasnya bagi daerah untuk mengusulkan irigasi tanpa batasan lokasi prioritas.

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu sebagai verifikator menyampaikan kesiapannya memfasilitasi verifikasi yang dijadwalkan pada 7–9 Juli di tingkat balai, sementara verifikasi pusat berlangsung 9–14 Juli 2025. Verifikasi ini mencakup administrasi dan teknis, termasuk dokumen URK, SPDJN, komitmen anggaran DPRD, CPCL, dokumen lingkungan, dan kesiapan pembangunan dari kepala daerah. Penting pula kesesuaian tagging pada aplikasi SIPURI untuk jaringan utama, tersier, JIAT, hingga embung. Ditekankan pula agar seluruh kelengkapan segera dipenuhi sebelum proses pusat dimulai.

Tercatat hingga 3 Juli 2025 terdapat 192 pemerintah daerah yang belum mengajukan akun SIPURI dari total 390 akun PIC. Dalam pertemuan ini, diharapkan semua pihak menyinkronkan data dan mematangkan usulan. Dengan demikian, usulan yang dibahas dapat dilanjutkan pada verifikasi tingkat pusat. Kegiatan secara resmi dibuka dengan harapan proses berjalan lancar dan memberikan hasil optimal.

#sigapmembangunnegeriuntukrakyat
#mengelolaairuntuknegeri


Berita Lainnya

Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Sumur Air Tanah untuk Daerah Kekeringan Desa Mentawa, Kab. Banggai

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada kegiatan pekerjaan ongoing dan existing yang tersebar di…

Deklarasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan bentuk penyimpangan integritas yang harus dihindari oleh seluruh stakeholder di lingkungan Direktorat Jenderal…

Program Padat Karya Non Reguler 2020 di Sulawesi Tengah

Dalam memitigasi Covid 19, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan Program Padat Karya Non-Reguler untuk wilayah kewenangan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.

Kunjungan Bupati Banggai Laut di BWS Sulawesi III Palu

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menerima kunjungan kerja Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, SH., beserta jajaran di Ruang Rapat Lantai II BWS Sulawesi III Palu pada…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved